PENGGUNAAN DATA DENGAN FORMAT YANG STANDARD DALAM PERAWATAN KESEHATAN

Penggunaan data dengan format yang standard dalam perawatan kesehatan merupakan praktis yang penting untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan keamanan dalam pengelolaan data kesehatan. Format yang standard berfungsi untuk menyajikan data dalam bentuk yang mudah dipahami dan dapat diolah oleh sistem dan manusia. Dalam perawatan kesehatan, penggunaan data dengan format yang standard memiliki beberapa manfaat:

  1. Mengurangi kebingungan : Format yang standard memudahkan penggunaan data, sehingga tidak terjadi kebingungan dalam interpretasi dan pengolahan data.
  2. Meningkatkan efisiensi : Format yang standard mempermudah proses analisis dan pengolahan data, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kesehatan.
  3. Mengurangi kebocoran data : Format yang standard mempermudah pengelolaan data, sehingga dapat mengurangi risiko kebocoran data atau manipulasi data.
  4. Meningkatkan kualitas data : Format yang standard mempermudah pengelolaan data, sehingga dapat meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam perawatan kesehatan.

Penggunaan data dengan format yang standard dalam perawatan kesehatan diperlukan untuk mengurangi kebingungan, meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran data, dan meningkatkan kualitas data. Pemerintah Indonesia telah mengatur standarisasi data pelayanan kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011, yang menyebutkan tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan data yang harus dilaporkan oleh rumah sakit[1].

Citations:

  1. https://aviat.id/mengenal-apa-itu-standarisasi-data-pelayanan-kesehatan/
  2. https://trustmedis.com/blog/standarisasi-data-pelayanan-kesehatan/
  3. https://aviat.id/inilah-alasan-mengapa-faskes-harus-mengikuti-standarisasi-data-simrs-dari-kemenkes/
  4. https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1068&context=jabt

You may also like...